This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 20 Desember 2015

Durusullugoh

Durusullugoh

Pengertian Ilmu dhurushulugoh
           

          Ilmu dhurushulughoh merupakan ilmu yang mempelajari materi Bahasa arab, yang bertujuan agar kita bisa  berbahasa arab.

          

           Adapun kitabnya seringkali di pelajari oleh santri yg mondok dipesantren, isi dari kitab dhurushulugoh adalah, bagaimana kita bisa membuat suatu kalimat yang baik dengan menggunakan menggunakan Bahasa arab, dan didalamnya terdapat langkah-langkah untuk menyusun kalimat Bahasa arab.

sorof

SOROF


Pengenalan Dasar Ilmu Shorof

Fi'il, Isim, Huruf

Perlu kita ketahui bersama bahwa sebuah kalimat dalam bahasa arab itu tersusun dari tiga hal:1.Fi'il (kata kerja)2.Isim (kata benda)3.Huruf yang memiliki maknasekarang, mari kita bahas secara singkat istilah-istilah yang telah saya sebutkan di atas;Pertama: Al Fi'lu atau fi'il secara bahasa memiliki makna perbuatan atau kata kerja. Sedangkan menurut istilah dalam ilmu nahwu, fi'il adalah kata yang menunjukkan suatu makna yang ada pada zatnya serta terkait dengan waktu. Fi'il itu ada tiga:
1.Fi'il Madhi
2.Fi'il Mudhori'
3.Fi'il Amar
Penjelasan:
1.
Fi'il Madhi adalah kata kerja untuk masa lampau atau dalam istilah bahasa inggrisnya adalah past tense yang memiliki arti telah melakukan sesuatu. Contohnya:
قام(telah berdiri) atau
جلس(telah duduk).

2.
Fi'il Mudhari' adalah kata kerja yang memiliki arti sedang melakukan sesuatu atau dalam istilah bahasa inggrisnya present continues tense. Contohnya:
(sedang berdiri) atau يقوم
يجلس(sedang duduk).

3.Fi'il Amar adalah kata kerja untuk perintah. Contohnya
قم(bangunlah!) atau
(duduklah!) اجلس

Kedua: Isim
Isim secara bahasa memiliki arti yang dinamakan atau nama atau kata benda. Sedangkan menurut ulama nahwu, isim adalah kata yang menunjukkan suatu makna yang ada pada zatnya akan tetapi tidak berkaitan dengan waktu. Isim itu terbagi-bagi menjadi beberapa jenis yang bisa dikelompokkan sesuai dengan kelompoknya. Karena isim banyak sekali, maka kita tidak membahasnya disini. Akan tetapi, untuk memberi pengertian dasar tentang isim, maka berikut contohnya:
زيدartinya Zaid (Isim 'Alam = nama orang),
جاكرتاartinya Jakarta (Isim alam = nama tempat),
هذاartinya ini (Isim isyaroh = kata tunjuk),
أناartinya saya (Isim dlomir = kata ganti) dan contoh-contoh yang lain.

Ketiga:Huruf yang memiliki arti;
Huruf secara bahasa memilki arti huruf seperti yang kita kenal dalam bahasa indonesia ada 26 huruf. Sedangkan dalam bahasa arab kita mengenal ada 28 huruf yang kita kenal dengan huruf hijaiyah. Akan tetapi, huruf yang dimaksud disini bukan setiap huruf hijaiyah melainkan huruf hijaiyah yang memiliki arti seperti
وَ(dan)
فَ(maka)
بِ(dengan)
لِ(untuk)
سَ(akan)
ك(seperti). Adapun huruf-huruf seperti Alif, Ta, Tsa, dan yang lain yang tidak memiliki arti maka tidak dapat menyusun suatu kalimat, melainkan hanya menyusun suatu kata saja. Maka dapat kita simpulkan bahwa fi'il adalah kata kerja, isim adalah kata benda dan setiap kata selain kata kerja, dan huruf disini adalah setiap huruf hijaiyah yang memiliki arti.

bedanya Nahwu dan Sharaf
 kita sering denger istilah Nahwu dan Sharaf.. tapi kita tahu gak ya, bedanya nahwu sama sharaf itu apa? soalnya biasanya, ketika disebut nahwu maka sharaf ikut disebut dan sebaliknya.. lalu, apa dong bedanya?
Nahwu; secara bahasa memiliki arti seperti atau misalnya (Kamus Al Munawwir)secara istilah, sebagaimana yg dikatakan pengarang kitab Al Fawakih Al janiyyah, sebuah kitab penjelasan dari kitab Mutammimah (yang merupakan penjelasan dari kitab jurmiyyah):Nahwu adalah ilmu tentang pokok, yang bisa diketahui dengannya tentang harkat (baris) akhir dari suatu kalimat baik secara i'rab atau mabniy... (baris atau harkat yg dimaksud disini adalah baris atau harkat terakhir dari suatu kata, contoh Alhamdu, maka yg dibahas dalam ilmu nahwu adalah harkat terakhir yaitu dhammah dari kata du)biar pada ngerti maka kita make contoh dah... misalnya kita baca basmalah kan bismillahIrrahmanirrahimi.. pernah kepikir gak knp dibaca kayak gitu? kenapa bismillahi gak BismillahA atau bismillahu? Arrahmani gak Arrahmana atau Arrahmanu? nah, disinilah fungsi ilmu nahwu, yaitu membuat sebuah kata bisa dibaca dengan benar sehingga menghasilkan makna atau arti yang benar.. karena bahasa arab itu, beda baris, maka bisa beda makna bahkan ada yg gak bisa diartiin kalo barisnya salah... catet!
Sharaf; secara bahasa memiliki arti perubahan kata (kamus Al Munawwir) secara istilah sharaf adalah perubahan bentuk kata dari bentuk yang satu ke bentuk yang lain... misalnya, dalam bahasa indonesia, kita bisa menggunakan kata teman, berteman, pertemanan, menemani, ditemani.. maka begitu juga dengan bahasa arab.. dan ilmu sharaf lah yang membahas masalah seperti itu...

isim berdasarkan jenis: Setelah kita dah dikenalin tentang isim, sekarang ayo kita bahas lagi sedikit tentang jenis-jenisnya.. kemaren kan dah dikasih tau tuh kalo isim itu banyak macemnya. Nah, kesempatan kali ini kita kanngebahas isim dari segi jenisnya... yaitu
1.Isim Mudzakkar
2.Isim Muannats
Pertama: Isim mudzakkar, Mudzakkar secara bahasa memiliki arti laki-laki,. secara istilah, isim mudzakkar adalah kata benda yang merupakan masuk ke dalam jenis laki-laki (loh!). mungkin ada yang nanya, mang ada benda yang punya jenis kelamin? ok.. maksudnya disini. Sederhananya.. semua nama manusia yang laki-laki dan nama benda yang tidak mengandung huruf ta marbuthah (ة) maka itu termasuk isim mudzakkar...contoh isim mudzakkar: nama orang dan semua nama laki-laki..
nama benda: buku, pulpen, baju dan semua nama benda yang tidak mengandung huruf ta marbuthah..kedua : Isim Muannats, Muannats secara bahasa memiliki arti wanita. Jadi, isim muannats semua isim yang masuk ke dalam jenis wanita. Sederhananya, isim muannats itu, semua nama wanita dan isim-isim yang mengandung huruf ta marbuthah. Contohnya:
semua nama wanita, nama benda : sekolah, universitas, kipas angin dan semua nama benda yang mengandung ta marbuthah..catatan penting:ternyata ada isim muannats yang secara dzahir terlihat seperti mudzakkar, sebaliknya ada juga isim mudzakkar yang secara dzahir merupakan isim muannats.. contohnya nama hindun, Secara dzahir, hindun itu isim mudzakkar.. iya gak? Soalnya gada ta marbuthahnya. Tetapi secara hakiki, hindun itu isim muannats.. buktinya, nama ini digunakan sebagai nama wanita. kemudian contoh yang kedua usamah, secara dzahir, nama ini masuk ke jenis isim muannats, akan tetapi pada kenyataannya (hakiki) nama ini digunakan untuk nama laki-laki.... maka dikatakan usamah itu mudzakkar hakiki. Ngerti kan? mudah-mudahan...
Kesimpulan; setiap isim yang mengandung ta marbuthah maka isim itu muannats, setiap isim yang tidak mengandung ta marbuthah maka isim itu mudzakkar, setiap nama orang yang digunakan untuk laki-laki maka termasuk mudzakkar meskipun ssecara dhahir muannats, Setiap nama orang yang digunakan untuk wanita maka termasuk muannats meskipun secara dhahir mudzakkar.Tambahan:setiap nama negara seperti indonesia, malaysia, iran, dsb termasuk ke dalam isim muannats.

huruf jar
sederhananya aja.. huruf jar atau huruf khafadh itu adalah huruf yang jika suatu isim bertemu dengan huruf tersebut maka wajib dibaca kasrah.... gitu... yang huruf jar apa aja sih? Niy dia... hafalin yak!!
min (dari), ila (ke), 'an (dari), 'ala (diatas) fi (pada), rubba (sedikit atau jarang), bi (dengan), ka (seperti), li atau la (untuk atau bagi) huruf qasam (sumpah)
kali ini kita akan membahas tentang huruf qasam atau huruf sumpah. Yaitu huruf-huruf yang digunakan untuk bersumpah. Adapun huruf-huruf qasam itu ada tiga yaitu: waw, ba, dan ta. Contoh penggunaan huruf-huruf qasam itu adalah :
والله, بالله, تاللهsemua contoh tersebut memiliki arti : Demi Allah..nah, semua isim yang dijadikan sumpah, maka wajib dibaca jar atau kasrah. karena huruf sumpah termasuk kedalam huruf jar juga. apa itu huruf jar?
kita boleh menggunakan waw, ba dan ta untuk mengucapkan sumpah. kita perhatikan dengan seksama bahwa setiap isim yang dijadikan sumpah maka dibaca jar atau kasroh... inget kaidah ini! semoga Allah memudahkan..
catatan : waw dan ba yg dimaksud disini adalah yang digunakan untuk makna sumpah karena waw biasanya memiliki arti “dan”, bi biasanya memiliki makna “dengan”. Nah sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya bahwa ba (bi) termasuk dalam huruf jar juga (membuat isim setelahnya dibaca kasroh).

kata ganti (isim Dhamir)
dhamir adalah kata ganti. Kita mengenal dalam bahasa indonesia ada kata ganti orang pertama (aku, kami), kata ganti orang kedua (kamu, kalian) dan kata ganti orang ketiga (dia, mereka). Dalam bahasa arab, kata ganti akan lebih kompleks, karena akan ada istilah kata ganti untuk laki-laki, kata ganti untuk perempuan, kata ganti tunggal, jamak dan dua orang. Untuk lebih jelasnya, mari kita bahas satu persatu...
kata ganti orang ketiga laki-laki (dia) هو
mereka berdua    هما
mereka هم
kata ganti orang ketiga perempuan (dia) هي
mereka berduaهما
merekaهن
kata ganti orang kedua laki-laki (kamu) أنت
kamu berduaأنتما
ْkalian أنتم
kata ganti orang kedua perempuan (kamu) أنتِ
kalian berduaأنتما
Kalianأنتن
kata ganti orang pertama (saya) أنا
(kami) نْحَن

jika kita perhatikan, maka ada perbedaan yang jelas antara bahasa kita, dengan bahasa arab. Karena dari data diatas jelaslah bahwa bahasa arab memiliki kata ganti dua orang baik untuk kata ganti orang kedua dan ketiga baik untuk laki-laki atau perempuan. Untuk humaa dan antumaa sama saja ketika untuk laki-laki atau perempuan yang membedakan hanyalah pemakaiannya saja.
Penting
:sebagai tambahan, nahnu selain untuk kata ganti orang pertama jamak bisa juga digunakan sebagai pengagungan atas diri. Contohnya pada ayat :
إنا نحن نزلنا الذكر و إنا له لحافظون
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr (Al-Qur'an), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (QS. Al Hijr [15]:9) dalam ayat tersebut, dengan menggunakan kata kami, bukan berarti bahwa Allah itu banyak, tidak satu. Akan tetapi nahnu disini sebagai pengagungan Alah atas diri-Nya. Jadi sekali lagi makna ayat ini tidak sekali-kali menyatakan bahwa Allah itu banyak.wallahu a'lam.
setidaknya, kita mesti hafal niy semua kata dhamir... hafalin yak! jaahid! (berjuanglah!)

Mengenal Ilmu Sharaf : Bagian 1
Berbicara ilmu sharaf, ane gak tau padanan kata atau istilah yang paling sesuai dalam bahasa kita, bahasa Indonesia. Yang jelas, sharaf adalah ilmu tentang perubahan kata dari satu bentuk ke bentuk yang lain. Jika dalam bahasa inggris kita akan menemukan contoh berikut: drink – drank –drunk, go – went – gone, atau mungkin dalam bahasa kita, kita menemukan contoh perubahan kata makan menjadi:memakan- makanan – dimakan dan sebagainya.
Istilah yang perlu diketahu:
a. Wazan; suatu rumus baku, dimana setiap kata kerja nantinya akan masuk ke salah satu dari 35 rumus baku perubahan kata. Dari 35 wazan atau bab, 6 diantaranya untuk kata kerja yang tersusun dari 3 huruf saja. Selebihnya (29 bab yang lain), untuk kata kerja yang lebih dari 3 huruf.
b. Tashrif: perubahan kata dari kata kerja menjadi bentuk-bentuk yang lain.
Secara umum, suatu kata berubah menjadi jenis perubahan kata sebagai berikut:
1.Fi'il Madhi (kata kerja lampau, past tense)
2.Fi'il Mudhari (Kata kerja sekarang, present continous tense)
3.mashdar (kata benda)
4.Fa'il (subyek)
5.Maf'ul (obyek)
6.Fi'il Amar (kata kerja perintah)
7.Fi'il Nahiy (kata kerja larangan)
8.Isim Zaman (nama waktu), Isim Makan (nama tempat), Isim Alat (nama alat).

Untuk yang ke delapan ini bentuk tahsrif yang jarang ditemui, karena penggunaannya benar2 sima'iy, artinya dipakai tergantung dari penggunaannya di kalangan orang arab.Ilmu sharaf membutuhkan lebih banyak hafalan dan sedikit pemahaman. Asyiknya belajar sharaf adalah, bentuknya yang telah baku. Kalau kata ustadz ane, satu bab saja yang kamu hafal dan kamu fahami, maka kamu akan mudah menghafal dan memahai 34 bab sisanya. Ternyata memang benar dan ane telah merasakan itu. Perlu diperhatikan bahwa tahsrif dalam ilmu sharaf bersifat qiyasy (baku) adapun penggunaannya bersifat sima'iy (tergantung dari digunakan atau tidak di kalangan orang arab).Manakah yang lebih penting antara ilmu nahwu dan sharaf?
Jawabannya sama-sama penting. Ilmu sharaf menyiapkan kata-kata yang baik untuk digunakan, ilmu nahwu menyusun kata-kata yang ingin digunakan agar bisa dipahami.Sumber belajarnya?Untuk yang ingin belajar ilmu sharaf, ane anjurkan sekali untuk memiliki kitab kecil berjudul Al Amtsilah At Tashriifiyyah. Banyak sekali di toko kitab di indonesia, apalagi di tanah abang (hehe..). Pasti si penjual tahu, kitab ini tersusun secara sistematis dalam bentuk baris dan kolom yang menyerupai tabel. sangat baik untuk dijadikan media hafalan. inget! inti dari ilmu sharaf adalah MENGHAFAL dengan SEDIKIT PEMAHAMAN.

Bulugulmarom


BULUGHUL MARAM “BAB MAKANAN”

 @.. Darmawanhusen@gmail.com ..@ WWW.BERSANTAI.CO.CC KITAB MAKANAN KITAB MAKANAN كِتَاب اَألَْطأعِمَة Hadits No. 1346 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Setiap binatang buas yang mempunyai gigi taring adalah haram dimakan." Riwayat Muslim. عَنْ أَبِي ىُرَيْ رَةَ رضي الله عنو عَنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليو وسلم قَالَ: ) كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ اَلسِّبَاعِ, فَأَكَلَوُ حَرَامٌ ( رَوَاهُ مُسْلِمٌ Hadits No. 1347 Muslim juga meriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu dengan lafadz -melarang-, dan ditambah: "Dan setiap burung yang mempunyai kaki penerkam." وَأَخْرَجَوُ: مِنْ حَدِيثِ اِبْنِ عَبَّاسٍ بِلَفْظٍ: نَ هَى وَزَادَ: ) وَكُلُّ ذِي مِخْلَبٍ مِنْ اَلطَّيْرِ ( Hadits No. 1348 Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada waktu perang Khaibar melarang makan daging keledai negeri dan membolehkan daging kuda. Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Bukhari: Memberikan keringanan. وَعَنْ جَابِرٍ رضي الله عنو قَالَ: ) نَ هَى رَسُولُ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم يَ وْمَ خَيْبَ رَ عَنْ لُحُومِ اَلْحُمُرِ اَلَْْىْلِيَّةِ, وَأْذَنْ فِي لُحُومِ اَلْخَيْلِ ( مُتَّ فَقٌ عَلَيْوِ وَفِي لَفْظِ اَلْبُخَارِيِّ: ) وَرَخَّصَ (َ Hadits No. 1349 Ibnu Abu Aufa Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami berperang bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sebanyak tujuh kali, kami selalu makan belalang. Muttafaq Alaihi. وَعَنْ اِبْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ: ) غَزَوْنَا مَعَ رَسُولِ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم سَبْعَ غَزَوَاتٍ, نَأْكُلُ اَلْجَرَادَ ( مُتَّ فَقٌ عَلَيْوِ Hadits No. 1350 Dari Anas Radliyallaahu 'anhu tentang kisah kelinci, ia berkata: Ia menyembelihnya dan mengirimkan pangkal pahanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beliau menerimanya. Muttafaq Alaihi. وَعَنْ أَنَسٍ فِي قِصَّةِ اَلَْْرْنَبِ ) قَالَ: فَذَبَحَهَا, فَ بَ عَثَ - - بِوَرِكِهَا إِلَى رَسُولِ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم فَ قَبِلَوُ ( مُتَّ فَقٌ عَلَيْو Hadits No. 1351 Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang membunuh empat macam binatang yaitu: semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad (Sejenis burung pipit). Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban. وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّوُ عَنْ هُمَا قَالَ: ) نَ هَى رَسُولُ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم عَنْ قَ تْلِ أَرْبَعِ مِنْ اَلدَّوَابِّ: اَلنَّمْلَةُ, وَالنَّحْلَةُ, وَالْهُدْىُدُ, وَالصُّرَدُ ( رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَوُ اِبْنُ حِبَّانَ Hadits No. 1352 Ibnu Abu Ammar berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir: Apakah anjing hutan itu binatang buruan? Ia menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda demikian? Ia menjawab: Ya. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Bukhari dan Ibnu Hibban. وَعَنْ اِ بْنِ أَبِي عَمَّارٍ قَالَ: ) قُ لْتُ لِجَابِرٍ: اَلضَّبُعُ صَيْدُ ىِيَ ? قَالَ: نِعْمَ قُ لْتُ: قَالَوُ رَسُولُ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم قَالَ: نِعْمَ ( رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَالَْْرْبَ عَةَ وَصَحَّحَوُ اَلْبُخَارِيُّ, وَابْنُ حِبَّانَ Hadits No. 1353 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa ia pernah ditanya tentang hukumnya landak. Ia menjawab (artinya = Katakanlah, وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رضي الله عنو; أَنَّوُ سُئِلَ عَنْ اَلْقُنْ فُذِ, فَ قَالَ: قُلْ BULUGHUL MARAM “KITAB MAKANAN” @.. Darmawanhusen@gmail.com ..@ WWW.BERSANTAI.CO.CC aku tidak mendapatkan perkara yang diharamkan dalam apa yang diwahyukan kepadaku - ayat). Berkatalah seorang tua di sisinya: Aku pernah mendengar Abu Hurairah berkata: Ada orang menanyakan landak kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beliau bersabda: "Ia adalah termasuk binatang kotor." Maka Ibnu Umar berkata: Bila Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda demikian, maka itulah yang benar. Riwayat Ahmad dan Abu Dawud, dan sanadnya lemah. لََ أَجدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ فَ قَالَ شَيْخٌ عِنْدَهُ: سَمِعْتَ أَبَا ىُرَيْ رَةَ يَ قُولُ: ) ذكََرَ عِنْدَ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليو وسلم فَ قَالَ: خِبْثَةَ مِنْ اَلْخَبَائِثِ ( أَخْرَجَوُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَإِسْنَادُهُ ضَعِيفٌ Hadits No. 1354 Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang memakan binatang yang makan tahi dan melarang meminum susunya. Riwayat Imam Empat kecuali Nasa'i. Hadits hasan menurut Tirmidzi. وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّوُ عَنْ هُمَا قَالَ: ) نَ هَى رَسُولُ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم عَنْ اَلْجَلََّّلَةِ وَأَلْبَانِهَا ( أَخْرَجَوُ اَلَْْرْبَ عَةِ إِلََّ النَّسَائِيُّ, وَحَسَّنَوُ اَلتِّ رْمِذِيُّ Hadits No. 1355 Dari Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu -tentang kisah keledai hutan-: Lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memakan sebagian darinya. Muttafaq Alaihi. وَعَنْ أَبِي قَ تَادَةٌ رضي الله عنو ) فِي قِصَّةِ اَلْحِمَارِ اَلْوَحْشِيِّ - - فَأَكَلَ مِنْوُ اَل نَّبِيُّ صلى الله عليو وسلم ( مُتَّ فَقٌ عَلَيْوِ Hadits No. 1356 Asma' Binti Abu Bakar Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami pernah menyembelih seekor kuda pada masa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu kami makan. Muttafaq Alaihi. وَعَنْ أَسْمَاءِ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اَللَّوُ عَنْ هَا قَالَتْ: ) نَحَرْنَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم فَ رَساً, فَأَكَلْنَاهُ ( مُتَّ فَقٌ عَلَيْوِ Hadits No. 1357 Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Biawak pernah dimakan (oleh para shahabat) dalam hidangan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Muttafaq Alaihi. وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّوُ عَنْ هُمَا قَالَ: ) أَكُلَّ اَلضَّبِّ عَلَى مَائِدَةِ رَسُولُ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم ( مُتَّ فَقٌ عَلَيْوِ Hadits No. 1358 Dari Abdurrahman Ibnu Utsman al-Qurasyi Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang thabib (dokter) bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang katak yang dijadikan obat. Lalu beliau melarang membunuhnya. Riwayat Ahmad yang dinilai shahih oleh Hakim. Abu Dawud dan Nasa'i juga meriwayatkannya. وَعَنْ عَبْدِ اَلرَّحْمَنِ بْنِ عُثْمَانَ اَلْقُرَشِيُّ رضي الله عنو ) أَنَّ طَبِيباً سَأَلَ رَسُولَ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم صلى الله عليو وسلم عَنْ اَلضِّفْدَعِ يَجْعَلُهَا فِي دَوَاءٍ, فَ نَ هَى عَنْ قَ تْلِهَا ( أَخْرَجَوُ أَحْمَدُ, وَصَحَّحَوُ اَلْحَاكِمُ Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah KITAB MAKANAN BAB BINATANG BURUAN DAN SEMBELIHAN بَاب اَلصَّأيدِِ وَِالذَّبَائِح BULUGHUL MARAM “KITAB MAKANAN” @.. Darmawanhusen@gmail.com ..@ WWW.BERSANTAI.CO.CC Hadits No. 1359 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing -kecuali anjing penjaga ternak, anjing pemburu, atau anjing penjaga tanaman- pahalanya akan dikurangi satu qirath setiap hari." Muttafaq Alaihi. عَنْ أَبِي ىُرَيْ رَةَ رضي الله عنو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم ) مَنِ اتَّخَذَ كَلْباً, إِلََّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ, أَوْ صَيْدٍ, أَوْ زَرْعٍ, اِنْ تَ قَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَ وْمٍ قِيرَاطٌ ( مُتَّ فَقٌ عَلَيْوِ Hadits No. 1360 Dari 'Adiy Ibnu Hatim Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika engkau melepaskan anjingmu (untuk berburu), maka sebutlah nama Allah padanya. Bila ia menangkap buruan untukmu dan engkau mendapatkannya masih hidup, maka sembelihlah. Bila engkau mendapatkannya telah mati dan anjing itu tidak memakannya sama sekali, maka makanlah. Bila engkau menemukan anjing lain selain anjingmu, sedang buruan itu telah mati, maka jangan engkau makan sebab engkau tidak mengetahui anjing mana yang membunuhnya. Apabila engkau melepaskan panahmu, sebutlah nama Allah. Bila engkau baru menemukan buruan itu setelah sehari dan tidak engkau temukan selain bekas panahmu, makanlah jika engkau mau. Jika engkau menemukannya tenggelam di dalam air, janganlah engkau memakannya." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim. وَعَنْ عَدِيِّ بنِ حَاتِمٍ رضي الله عنو قَالَ: قَالَ لِي رَسُولُ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم ) إِذَا أَرْسَلَتَ كَلْبَكَ فَاذكُْرِ اسْمَ اَللَّوِ, فَإِنْ أَمْسَكَ عَ لَيْكَ فَأَدْرَكْتَوُ حَيِّا فَاذْبَحْوُ, وَإِنْ أَدْرَكْتَوُ قَدْ قُتِلَ وَلَمْ ي ؤُْكَلْ مِنْوُ فَكُلْوُ, وَإِنْ وَجَدْتَ مَعَ كَلْبِكَ كَلْبًا غَيْ رَهُ وَقَدْ قُتِلَ فَلََّ تَأْكُلْ: فَإِنَّكَ لََ تَدْرِي أَي هَُّمَا قَ تَ لَوُ, وَإِنْ رَمَيْتَ سَهْمَكَ فَا ذكُْرِ اسْمَ اَللَّوِ, فَإِنْ غَابَ عَنْكَ يَ وْماً, فَ لَمْ تَجِدْ فِيوِ إِلََّ أَثَ رَ سَهْمِكَ, فَكُلْ إِنْ شِئْتَ, وَإِنْ وَجَدْتَوُ غَرِيقاً فِي اَلْمَاءِ, فَلََّ تَأْكُلْ ( مُتَّ فَقٌ عَلَيْوِ, وَىَذَا لَفْظُ مُسْلِمٍ Hadits No. 1361 'Ady Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang berburu dengan tombak. Beliau bersabda: "Jika engkau mengenakan dengan ujungnya yang tajam, makanlah; dan jika engkau mengenakan dengan tangkainya, kemudian ia terbunuh, maka ia adalah mati terkena pukulan dan jangan dimakan." Riwayat Bukhari. وَعَنْ عَدِيٍّ قَالَ: ) سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم عَنْ صَيْدِ اَلْمِعْرَاضِ فَ قَالَ: إِذَا أَصَبْتَ بِحَدِّهِ فَكُلْ, وَإِذَا أَصَبْتَ بِعَرْضِوِ, فَ قُتِلَ, فَإِنَّوُ وَقِيذٌ, فَلََّ تَأْكُلْ ( رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ Hadits No. 1362 Dari Abu Tsa'labah bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika engkau melepaskan panahmu, lalu buruan itu menghilang darimu, kemudian engkau temukan, maka makanlah selama ia belum membusuk." Riwayat Muslim. وَعَنْ أَبِي ثَ عْلَبَةَ رضي الله عنو عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليو وسلم قَالَ: ) إِذَا رَمَيْتَ بِسَهْمِكَ, فَ غَابَ عَنْكَ, فَأَدْرَكْتَوُ فَكُلْوُ, مَا لَمْ ي نُْتِنْ ( أَخْرَجَوُ مُسْلِمٌ Hadits No. 1363 Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa ada suatu kaum bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: Ada suatu kaum membawa daging kepada kami yang tidak kami ketahui, apakah mereka menyebut nama Allah (waktu menyembelih) atau tidak?. Beliau menjawab: "Sebutlah nama Allah padanya dan makanlah." Riwayat Bukhari. وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّوُ عَنْ هَا; ) أَنَّ قَ وْمًا قَالُوا لِلنَّبِيِّ صلى الله عليو وسلم إِنَّ قَ وْماً يَأْتُونَ نَا بِاللَّحْمِ, لََ نَدْرِي أَذكُِرَ اِسْمُ اَللَّوِ عَلَيْوِ أَمْ لََ? فَ قَالَ: سَمُّوا اَللَّوَ عَلَيْوِ أَنْ تُمْ, وَكُلُوهُ( رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ Hadits No. 1364 Dari Abdullah Ibnu Mughoffal Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang (berburu dengan cara) melempar batu. Beliau bersabda: "Ia tidak dapat memburu buruan, tidak menyakiti musuh, ia hanya meretakkan gigi dan membutakan mata." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim. وَعَنْ عَبْدِ اَللَّوِ بنِ مُغَفَّلٍ الْمُزَنِيِّ رضي الله عنو ) أَنَّ رَسُولَ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم نَ هَى عَنِ اَلْخَذْفِ, وَقَالَ: إِن هََّا لََ تَصِيدُ صَيْدًا, وَلََ تَ نْكَأُ عَدُ وا, وَلَكِنَّ هَا تَكْسِرُ اَلسِّنَّ, وَتَ فْقَأُ اَلْعَيْنَ BULUGHUL MARAM “KITAB MAKANAN” @.. Darmawanhusen@gmail.com ..@ WWW.BERSANTAI.CO.CC ( مُتَّ فَقٌ عَلَيْوِ. وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ Hadits No. 1365 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah engkau jadikan sesuatu yang berjiwa itu sebagai sasaran." Riwayat Muslim. وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّوُ عَنْ هُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليو وسلم قَالَ: ) لََ تَ تَّخِذُوا شَيْئاً فِيوِ اَلرُّوحُ غَرَضًا ( رَوَاهُ مُسْلِمٌ Hadits No. 1366 Dari Ka'ab Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang perempuan menyembelih seekor kambing dengan batu. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ditanya tentang hal itu dan beliau menyuruh untuk memakannya. Riwayat Bukhari. وَعَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنو ) أَنّ امْرَأَةً ذَبَحَتْ شَاةً بِحَجَرٍ, فَسُئِلَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليو وسلم عَنْ ذَلِكَ, فَأَمَرَ بِأَكْلِهَ ا ( رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ Hadits No. 1367 Dari Rafi' Ibnu Khodij Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apa yang dapat menumpahkan darah dengan diiringi sebutan nama Allah, makanlah, selain gigi dan kuku, sebab gigi adalah tulang sedang kuku adalah pisau bangsa Habasyah." Muttafaq Alaihi. وَعَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ رضي الله عنو عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليو وسلم قَالَ: ) مَا أُنْهِرَ اَلدَّمُ, وَذكُِرَ اِسْمُ اَللَّوِ عَلَيْوِ, فَكُلْ لَيْسَ اَلسِّنَّ وَالظُّفْرَ; أَمَّا اَلسِّنُّ; فَ عَظْمٌ; وَأَمَّا اَلظُّفُرُ: فَمُدَى اَلْحَبَشِ ( مُتَّ فَقٌ عَلَيْو Hadits No. 1368 Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang membunuh suatu binatang dengan cara mengikatnya lalu memanahnya. Riwayat Muslim. وَعَنْ جَابِرِ بنِ عَبْدِ اَللَّوِ رَضِيَ اَللَّوُ عَنْ هُمَا قَالَ: ) نَ هَى رَسُولُ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم أَنْ ي قُْتَلَ شَيْءٌ مِنَ اَلدَّوَابِّ صَبْ رًا ( رَوَاهُ مُسْلِمٌ Hadits No. 1369 Dari Syaddad Ibnu Aus bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat kebaikan terhadap segala sesuatu. Maka jika engkau membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik dan jika engkau menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik, dan hendaklah di antara kamu mempertajam pisaunya dan memudahkan (kematian) binatang sembelihannya." Riwayat Muslim. وَعَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ رضي الله عنو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم ) إِنَّ اَللَّوَ كَتَبَ اَلِْْحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ, فَإِذَا قَ تَ لْتُمْ فَأَحْسِنُوا اَلْقِتْ لَةَ, وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا اَلذِّبْحَةَ, ولْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَوُ, وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَوُ ( رَوَاهُ مُسْلِمٌ Hadits No. 1370 Dari Abu Said al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Menyembelih (membunuh) janin adalah menyembelih ibunya." Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban. وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ رضي الله عنو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم ) ذكََاةُ اَلْجَنِينِ ذكََاةُ أُمِّوِ ( رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَصَحَّحَو اِبْنُ حِبَّانَ Hadits No. 1371 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang muslim itu cukup dengan namanya. Bila ia lupa menyebut (nama Allah) ketika menyembelih, hendaknya ia menyebut nama Allah sebelum وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّوُ عَنْ هُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليو BULUGHUL MARAM “KITAB MAKANAN” @.. Darmawanhusen@gmail.com ..@ WWW.BERSANTAI.CO.CC makan, kemudian memakannya." Riwayat Daruquthni dan dalam sanadnya ada seorang perawi yang lemah hafalannya, bernama Muhammad Ibnu Yazid Ibnu Sinad. Ia seorang yang jujur, namun lemah hafalannya. وسلم قَالَ: ) اَلْمُسْلِمُ يَكْفِيوِ اِسْمُوُ, فَإِنْ نَسِيَ أَنْ يُسَمِّيَ حِينَ يَذْبَحُ, فَ لْيُسَمِّ, ثُمَّ لِيَأْكُلْ ( أَخْ رَجَوُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ, وَفِي إِسْنَادِهِ مُحَمَّدُ بنُ يَزِيدَ بنِ سِنَانٍ, وَىُوَ صَدُوقٌ ضَعِيفُ اَلْحِفْظ Hadits No. 1372 Abdurrazaq juga meriwayatkannya dengan sanad shahih hingga Ibnu Abbas yang mauquf padanya. وَأَخْرَجَوُ عَبْدُ اَلرَّزَّاقِ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ إِلَى اِبْنِ عَبَّاسٍ, مَوْقُوفًا عَلَيْوِ Hadits No. 1373 Ada hadits saksi riwayat Abu Dawud dalam hadits mursalnya dengan lafadz: "Sembelihan orang muslim adalah halal, ia menyebut nama Allah atau tidak." Para perawinya dapat dipercaya. وَلَوُ شَاىِدٌ عِنْدَ أَبِي دَاوُدَ فِي مَرَاسِيلِوِ بِلَفْظِ: ) ذَبِيحَةُ اَلْمُسْلِمِ حَلََّلٌ, ذكََرَ اِسْمَ اَللَّوِ عَلَيْ هَا أَوْ لَمْ يَذْكُرْ ( وَرِجَالُوُ مُوَث قَُّونَ Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah KITAB MAKANAN BAB KURBAN بَاب اَألَْضَاحِي Hadits No. 1374 Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam biasanya berkurban dua ekor kambing kibas bertanduk. Beliau menyebut nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kaki beliau di atas dahi binatang itu. Dalam suatu lafadz: Beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri. Dalam suatu lafadz: Dua ekor kambing gemuk. Menurut riwayat Abu Awanah dalam kitab Shahihnya: Dua ekor kambing mahal -dengan menggunakan huruf tsa' bukan sin- Dalam suatu lafadz riwayat Muslim: Beliau membaca bismillahi wallaahu akbar. عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ رضي الله عنو ) أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليو وسلم كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ, أَقْ رَنَ يْنِ, وَيُسَمِّي, وَيُكَبِّ رُ, وَيَضَعُ رِجْلَوُ عَلَى صِفَاحِهِمَا. وَفِي لَفْظٍ: ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ ( مُتَّ فَقٌ عَلَيْو وَفِي لَفْظِ: ) سَمِينَ يْنِ ( وَلَِْبِي عَوَانَةَ فِي صَحِيحِوِ : ) ثَمِينَ يْنِ ( بِالْمُثَ لَّثَةِ بَدَلَ اَلسِّينِ وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ, وَيَ قُولُ: ) بِسْمِ اَللَّوِ وَاَللَّوُ أَكْبَ رُ ( Hadits No. 1375 Menurut riwayatnya dari hadits 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa beliau pernah menyuruh dibawakan dua ekor kambing kibas bertanduk yang kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Maka dibawakanlah hewai itu kepada beliau. Beliau bersabda kepada 'Aisyah: "Wahai 'Aisyah, ambillah pisau." Kemudian bersabda lagi: "Asahlah dengan batu." 'Aisyah melaksanakannya. Setelah itu beliau mengambil pisau dan kambing, lalu membaringkannya, dan menyembelihnya seraya berdoa: "Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya." Kemudian beliau berkurban dengannya. وَلَوُ: مِنْ حَدِيثِ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّوُ عَنْ هَا ) أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْ رَنَ, يَطَأُ فِي سَوَادٍ, وَيَ بْ رُكُ فِي سَوَادٍ, وَيَ نْظُرُ فِي سَوَادٍ لِيُضَحِّيَ بِوِ, فَ قَالَ: اِشْحَذِي اَلْمُدْيَةَ , ثُمَّ أَخَذَىَا, فَأَضْجَعَوُ, ثُمَّ ذَبَحَوُ, وَقَالَ: بِسْمِ اَللَّوِ, اَللَّهُمَّ تَ قَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ ( BULUGHUL MARAM “KITAB MAKANAN” @.. Darmawanhusen@gmail.com ..@ WWW.BERSANTAI.CO.CC Hadits No. 1376 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mempunyai kemudahan untuk berkurban, namun ia belum berkurban, maka janganlah sekali-kali ia mendekati tempat sholat kami." Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Hakim. Hadits mauquf menurut para imam hadits selainnya. وَعَنْ أَبِي ىُرَيْ رَةَ رضي الله عنو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم ) مَنْ كَانَ لَوُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ, فَلََّ يَ قْرَبَنَّ مُصَلََّّنَا ( رَ واهُ أَحْمَدُ, وَابْنُ مَاجَو, وَصَحَّحَوُ اَلْحَاكِمُ, لَكِنْ رَجَّحَ اَلَْْئِمَّةُ غَيْ رُهُ وَقْ فَوُ Hadits No. 1377 Jundab Ibnu Sufyan Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mengalami hari raya Adlha bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Setelah beliau selesai sholat bersama orang-orang, beliau melihat seekor kambing telah disembelih. Beliau bersabda: "Barangsiapa menyembelih sebelum sholat, hendaknya ia menyembelih seekor kambing lagi sebagai gantinya; dan barangsiapa belum menyembelih, hendaknya ia menyembelih dengan nama Allah." Muttafaq Alaihi. وَعَنْ جُنْدُبِ بْنِ سُفْيَانَ رضي الله عنو قَالَ: ) شَهِدْتُ اَلَْْضْحَى مَعَ رَسُولِ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم فَ لَمَّا قَضَى صَلََّتَوُ بِالنَّاسِ, نَظَرَ إِلَى غَنَمٍ قَدْ ذُبِحَتْ, فَ قَالَ: مَنْ ذَبَحَ قَ بْلَ اَلصَّلََّةِ فَ لْيَذْبَحْ شَاةً مَكَانَ هَا, وَمَنْ لَمْ يَكُنْ ذَبَحَ فَ لْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اَللَّوِ ( مُتَّ فَقٌ عَلَيْوِ Hadits No. 1378 Al-Bara' Ibnu 'Azib Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berdiri di tengah-tengah kami dan bersabda: "Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban, yaitu: yang tampak jelas butanya, tampak jelas sakitnya, tampak jelas pincangnya, dan hewan tua yang tidak bersum-sum." Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi dna Ibnu Hibban. وَعَنِ اَلْبَ رَاءِ بنِ عَازِبٍ رَضِيَ اَللَّوُ عَنْ هُمَا قَالَ: قَامَ فِينَا رَسُولُ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم فَ قَالَ: ) أَرْبَعٌ لََ تَجُوزُ فِي اَلضَّحَايَا: اَلْعَوْرَاءُ اَلْبَ يِّنُ عَوَرُىَا, وَالْمَرِيضَةُ اَلْبَ يِّنُ مَرَضُهَا, وَالْعَرْجَاءُ اَلْبَ يِّنُ ظَلْعُوَ وَالْكَسِيرَةُ اَلَّتِي لََ تُ نْقِي ( رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ وَصَحَّحَوُ اَلتِّ رْمِذِيُّ, وَا بْنُ حِبَّانَ Hadits No. 1379 Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jangan menyembelih kecuali hewan yang umurnya masuk tahun ketiga. Bila engkau sulit mendapatkannya, sembelihlah kambing yang umurnya masuk tahun kelima." Riwayat Muslim. وَعَنْ جَابِرٍ رضي الله عنو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم ) لََ تَذْبَحُوا إِلََّ مُسِنَّةً, إِلََّ أَنْ يَ عْسُرَ عَلَ يكُمْ فَ تَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ ( رَوَاهُ مُسْلِم Hadits No. 1380 Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan agar kami tidak mengurbankan hewan yang buta, yang terpotong telinga bagian depannya atau belakangnya, yang robek telinganya, dan tidak pula yang ompong gigi depannya. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut TIrmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim. وعَنْ عَلِيٍّ رضي الله عنو قَالَ: ) أَمَرَنَا رَسُولُ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم أَنْ نَسْتَشْرِفَ اَلْعَيْنَ وَالُْْذُنَ, وَلََ نُضَحِّيَ بِعَوْرَاءَ, وَلََ مُقَابَ لَةٍ, وَلََ مُدَابَ رَةٍ, وَلََ خَرْمَاءَ, وَلََ ثَ رْمَاءَ ( أَخْرَجَوُ أَحْمَدُ, وَالَْْ رْبَ عَةُ وَصَحَّحَوُ اَلتِّ رْمِذِيُّ, وَابْنُ حِبَّانَ, وَالْحَاكِمُ BULUGHUL MARAM “KITAB MAKANAN” @.. Darmawanhusen@gmail.com ..@ WWW.BERSANTAI.CO.CC Hadits No. 1381 Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan kepadaku untuk mengurusi kurban-kurbannya; membagi-bagikan daging, kulit dan pakaiannya kepada orang-orang miskin, dan aku tidak diperbolehkan memberi suatu apapun dari kurban kepada penyembelihnya. Muttafaq Alaihi. وَعَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رضي الله عنو قَالَ: ) أَمَ رَنِي اَلنَّبِيُّ صلى الله عليو وسلم أَنَّ أَقْ وَمَ عَلَى بُدْنِوِ, وَأَنْ أُقَسِّمَ لُحُومَهَا وَجُلُودَىَا وَجِلََّلَهَا عَلَى اَلْمَسَاكِينِ, وَلََ أُعْطِيَ فِي جِزَارَتِهَا مِنْ هَا شَيْئاً ( مُتَّ فَقٌ عَلَيْو Hadits No. 1382 Jabir Ibnu Abdullah berkata: Kami pernah menyembelih bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada tahun Hudaibiyyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang. Riwayat Muslim. وَعَنْ جَابِرِ بنِ عَبْدِ اَللَّوِ رَضِيَ اَللَّوُ عَنْ هُمَا قَالَ: ) نَحَرْنَا مَعَ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليو وسلم عَامَ اَلْحُدَيْبِيَةِ: اَلْبَدَنَةَ عَنْ سَبْ عَةٍ, وَالْبَ قَرَةَ عَنْ سَبْ عَةٍ ( رَوَاهُ مُسْلِم Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah KITAB MAKANAN BAB AQIQAH بَابُ اَلأعَقِيقَة Hadits No. 1383 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam beraqiqah untuk Hasan dan Husein masing-masing seekor kambing kibas. Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu al-Jarud, dan Abdul Haq, namun Abu Hatim lebih menilainya hadits mursal. عَنِ اِبْنِ عَ بَّاسٍ رَضِيَ اَللَّوُ عَنْ هُمَا; ) أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليو وسلم عَقَّ عَنْ اَلْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا ( رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَوُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ, وَابْنُ اَلْجَارُودِ, وَعَبْدُ اَلْحَقِّ لَكِنْ رَجَّحَ أَبُو حَاتِمٍ إِ رْسَالَوُ Hadits No. 1384 Ibnu Hibban juga meriwayatkan hadits serupa dari Anas. وَأَخْرَجَ اِبْنُ حِبَّانَ مِنْ حَدِيثِ أَنَسٍ نَحْوَهُ Hadits No. 1385 Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar beraqiqah dua ekor kambing yang sepadan (umur dan besarnya) untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan. Hadits shahih riwayat Tirmidzi. وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّوُ عَنْ هَا ) أَنَّ رَسُولَ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم أَمْرَىُمْ أَنْ ي عَُقَّ عَنْ اَلْغُلََّمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ, وَعَنْ اَلْجَارِيَةِ شَاةٌ ( رَوَاهُ اَلتِّ رْمِذِيُّ وَصَحَّحَوُ Hadits No. 1386 Ahmad dan Imam Empat juga meriwayatkan hadits serupa dari Ummu Kurzil Ka'biyyah. وَأَخْرَجَ اَلْخَمْسَةُ عَنْ أُمِّ كُرْزٍ الْكَعْبِيَّةِ نَحْوَهُ Hadits No. 1387 BULUGHUL MARAM “KITAB MAKANAN” @.. Darmawanhusen@gmail.com ..@ WWW.BERSANTAI.CO.CC Dari Samurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya; ia disembelih hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur, dan diberi nama." Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi. وَعَنْ سَمُرَةَ رضي الله عنو أَنَّ رَسُولَ اَللَّوِ صلى الله عليو وسلم قَالَ: ) كُلُّ غُلََّمٍ مُرْتَ هَنٌ بِعَقِيقَتِوِ, تُذْبَحُ عَنْوُ يَ وْمَ سَابِعِوِ, وَيُحْلَقُ, وَيُسَمَّى ( رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَوُ اَلتِّ رْمِذِيّ Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah

Sumber : http://kholilmudlofar17.blogspot.co.id/

Nahwu Wadeh


Nahwu Wadeh

A.    Pengertian Nahwu

·         Secara Bahasa

Lafadz النَحْوُ secara bahasa memiliki enam makna yaitu :[1]                    

1.      Bermakna ألقَصْدُ                  (menyengaja)

2.      Bermakna الْجِهَةُ                  (arah)

Contoh :   نَحَوْةُ نَحْوَالْبَىْتِ     Saya menyengaja ke arah rumah.

3.      Bermakna اَلْمِثْلُ                   (seperti)

Contoh :   زَىْدٌ نَحْوُ عَمْرٍو     Zaid seperti umar.

4.      Bermakna اَلْمِقْدَارُ                 (kira-kira)

Contoh :   عِنْدِى نَحْوُ الْفٍ      Saya memiliki kira-kira seribu.

5.      Bermakna اَلْقِسْمُ                   (bagian)

Contoh :   هَذَا عَلَى خَمْسَةِ انْحَاءِ     Perkara ini adalah lima bagian.

6.      Bermakna اَلْبَغْضُ                (sebagian)

Contoh :   اكَلْتُ نَحْوَ السَّمَكَةِ   Saya telah memakan sebagian ikan.

Yang paling banyak dari enam makna di atas adalah maknah yang pertama.

 

·         Secara Istilah

Nahwu menurut istilah diucapkan pada dua hal :

A.    Diucapkan untuk istilah fan ilmu nahwu yang mencakup ilmu nahwu shorof atau juga disebut ilmu bahasa arab, yang devinisinya adalah :

عِلْمٌ بِاُصُوْلِ مُسْتَمْبَطَةٍ مِن كَلاَمِ الْعَرَبِ يُعْرَفُ بِهَا اَحْكَامُ الْكَلِمَاتِ الْعَرَبِيَةِ حَالَ اِفْرَدِهَا وَحَالَ تَرْكِبِهَا

Ilmu tentang Qoidah-qoidah (pokok-pokok) yang diambil dari kalam arab, untuk mengetahui hukum (Hukumnya Kalimat) kalimat arab yangtidak disusun (sepwrti panggilan, idghom, membuang dan mengganti huruf) dan keadaan kalimat ketika ditarkib (seperti I’robdan mabni).[2]

B.     Istilah nahwu untuk fan ilmu yang menjadi perbandingan dari ilmu shorof, yang definisinya adalah :

عِلْمٌ بِاُصُوْلٍ مُسْتَنْطَةِ مِنْ قَوَاعِدِ الْعَرَبِ يُعْرَفُ بِهَا اَحْوَالُ آَوَاخِرِ الْكَلِمِ إعْرَابًا وَبِنَاءٌ

Ilmu tentang pokok-pokok yang diambil dari qoidah-qoidah arab, untuk mengetahui keadaan akhirnya kalimat dari segi I’rob dan mabni.[3]

Dari dua  definisi diatas, yang dikehendaki adalah definisi yang pertama, karena nahwu tidak hanya menjelaskan keadaan akhirnya kalimah dari segi I’rob dan mabninya tetapi menjelaskan keadaan kalimat ketika tidak ditarkib, yang berupa I’lal, idhom, pembuangan dan pergantian huruf, dan lain-lain.

Nahwu merupakan salah satu dari dua belas cabang ilmu Lughot Al-arobiyyah[4] menduduki posisi penting. Oleh karena itu, nahwu lebih layak untuk dipelajari mendahului pengkayaan kosakata dan ilmu-ilmu lughot yang lain. Sebab, nahwu merupakan instrument yang amat fital dalam memahami kalam allah, kalam rasul serta menjaga dari kesalahan terucap.[5]

Oleh karena itu, sebagai disiplin ilmu yang dianggap penting, nahwu bukan sekedar untuk pemanis kata, akan tetapi sebagai timbangan dan ukuran kalimat yang benar serta bias menghindar kan pemahaman yang salah atas suatu wicara.[6]

Oleh karena itu,menurut kaidah hukum islam, mengerti akan ilmu Nahwu bagi mereka yang ingin memahami Al-Qur’an, hukumnya fardu ‘ain.

B.     Ruang Lingkup Ilmu Nahwu

Ø  Sebab-sebab yang Mendorong Disusunnya Ilmu Nahwu

Bangsa Arab pada awalnya merupakan bangsa yang memiliki keahlian dalam menggunakan dua bahasa sekaligus, yakni bahasa fasih dan bahasa dialek. Saat sedang bersantai dengan keluarga misalnya, mereka menggunakan bahasa dialek. Namun apabila pada saat yang lain mereka harus menggunakan bahasa fasih, mereka pun sanggup melakukannya secara sempurna. Al-Qur’an dan sabda Nabi juga disampaikan dalam bahasa Arab yang fasih.

Setelah Islam berhasil melakukan futuh ke berbagai negeri ajam (non Arab), bangsa Arab mau tidak mau harus bergumul dengan bangsa-bangsa yang tidak berbahasa Arab tersebut. Akibat pergumulan yang berlangsung secara intens dan dalam waktu lama, bahasa Arab mulai terpengaruh oleh bahasa-bahasa lain. Orang-orang non Arab berusaha untuk berbicara dalam bahasa Arab namun mereka melakukan banyak kekeliruan. Orang Arab sendiri sedemikian toleran atas berbagai kekeliruan berbahasa Arab, baik yang dilakukan oleh orang non Arab maupun oleh orang Arab yang baru belajar berbahasa. Saat itu, kesalahan bukan hanya dilakukan oleh orang awam namun juga oleh orang-orang terpelajar dan para sastrawan. Dikisahkan, bahkan Al-Hajjaj, seorang yang sangat mahir berbahasa, juga sempat melakukan kesalahan. Banyaknya kesalahan, terutama dalam mengucapkan ayat-ayat Al-Qur’an, telah mendorong sebagian orang yang mahir berbahasa untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa, yang pada kemudian hari dikenal sebagi ilmu nahwu.

Ø  TUJUAN DISUSUNNYA ILMU NAHWU

Tujuan utama penyusunan ilmu nahwu ialah agar bahasa Arab yang fasih tetap terjaga sehingga Al-Qur’an dan hadits Nabi juga terjaga dari kesalahan. Di sisi lain, ilmu nahwu juga bisa dipakai sebagai sarana untuk mengungkap keajaiban bahasa Al-Qur’an (اعجاز القرآن).

Ø  SIAPAKAH YANG MULA-MULA MENYUSUN ILMU NAHWU?

Melalui pengkajian yang teliti, para ahli menetapkan bahwa yang meletakkan gagasan awal dan dasar-dasar serta metodologi ilmu nahwu ialah Ali bin Abi Thalib. Selanjutnya, pekerjaan tersebut dilanjutkan secara ekstensif oleh muridnya yang bernama Abul Aswad.

Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa metodologi ilmu nahwu diadopsi dari tata bahasa lain – terutama Yunani – melalui perantaraan orang-orang Suryani, para ahli menyanggahnya dengan mengatakan bahwa metodologi itu orisinil dari Arab, terutama dengan adanya Al-Qur’an. Para ahli mengatakan bahwa tata bahasa Yunani memang sempat bergumul dan mempengaruhi ilmu nahwu, namun itu terjadi setelah ilmu nahwu sendiri sudah berada di tengah-tengah formasinya.

Ø  PERKEMBANGAN ILMU NAHWU DARI MASA KE MASA

Perkembangan ilmu nahwu dapat diruntut menjadi tiga periode:

1.      Periode Perintisan dan Penumbuhan (Periode Bashrah)

Perkembangan pada periode ini berpusat di Bashrah, dimulai sejak zaman Abul Aswad sampai munculnya Al-Khalil bin Ahmad, yakni sampai akhir abad kesatu Hijriyah. Periode ini masih bisa dibedakan atas dua sub periode, yaitu masa kepeloporan dan masa pengembangan. Masa kepeloporan tidak sampai memasuki masa Daulah Abbasiyah. Ciri-cirinya ialah belum munculnya metode qiyas (analogi), belum munculnya perbedaan pendapat, dan masih minimnya usaha kodifikasi. Adapun ciri-ciri masa pengembangan ialah makin banyaknya pakar, pembahasan tema-temanya semakin luas, mulai munculnya perbedaan pendapat, mulai dipakainya argumen dalam menjelaskan kaidah dan hukum bahasa, dan mulai dipakainya metode analogi.

2.      Periode Ekstensifikasi (Periode Bashrah-Kufah)

Periode ini merupakan masa ketiga bagi Bashrah dan masa pertama bagi Kufah. Hal ini tidak terlalu mengherankan, sebab kota Bashrah memang lebih dulu dibangun daripada kota Kufah. Pada masa ini, Bashrah telah mendapatkan rivalnya. Terjadi perdebatan yang ramai antara Bashrah dan Kufah yang senantiasa berlanjut sampai menghasilkan apa yang disebut sebagai Aliran Bashrah dengan panglima besarnya Imam Sibawaih dan Aliran Kufah dengan panglima besarnya Imam Al-Kisa’i. Pada masa ini, ilmu nahwu menjadi sedemikian luas sampai membahas tema-tema yang saat ini kita kenal sebagai ilmu sharf.

3.      Periode Penyempurnaan dan Tarjih (Periode Baghdad)

Di akhir periode ekstensifikasi, Imam Al-Ru’asi (dari Kufah) telah meletakkan dasar-dasar ilmu sharf. Selanjutnya pada periode penyempurnaan, ilmu sharf dikembangkan secara progresif oleh Imam Al-Mazini. Implikasinya, semenjak masa ini ilmu sharf dipelajari secara terpisah dari ilmu nahwu, sampai saat ini. Masa ini diawali dengan hijrahnya para pakar Bashrah dan Kufah menuju kota baru Baghdad. Meskipun telah berhijrah, pada awalnya mereka masih membawa fanatisme alirannya masing-masing. Namun lambat laun, mereka mulai berusaha mengkompromikan antara Kufah dan Bashrah, sehingga memunculkan aliran baru yang disebut sebagai Aliran Baghdad. Pada masa ini, prinsip-prinsip ilmu nahwu telah mencapai kesempurnaan. Aliran Baghdad mencapai keemasannya pada awal abad keempat Hijriyah. Masa ini berakhir pada kira-kira pertengahan abad keempat Hijriyah. Para ahli nahwu yang hidup sampai masa ini disebut sebagai ahli nahwu klasik.

Setelah tiga periode diatas, ilmu nahwu juga berkembang di Andalusia (Spanyol), lalu di Mesir, dan akhirnya di Syam. Demikian seterusnya sampai ke zaman kita saat ini.

 

Dalam ilmu Nahwu objek bahasannya tertuju pada kosa katsa Arab baik dalam bentuk kata tunggal atau tersusun, mengenai vocal akhir (I’rob) yang menentuakan suatu kata, mengenai pergantian, pembuangan dan I’lalul huruf dan banyak yang lain.

Alam tata bahasa sintaksis Arab, dikenal istilah Fi’iil dan Harf, jumlah Islamiyah dan Fi’liyah serta Syibhu jumlah. Dalam ilmu Nahwu banyak lagi istilah dan persoalan yang dihadapi dapat diteliti dari buku-buku bahwa yang banyak tersebar. Yang dikenal memprakarsai Nahwu adalah Ali bin Ali Thalib beserta sahabatnya.

Adapun ilmu nahwu, kata kuncinya ialah kalimat (الجملة). Ia secara khusus berbicara tentang jabatan tiap elemen kalimat dan secara umum berbicara tentang aturan mengenai hubungan antar elemen tersebut. Demikianlah, ilmu nahwu telah digunakan untuk menganalisis secara sintaktik bagian-bagian sebuah kalimat serta hubungan antar bagian-bagian tersebut dalam apa yang dalam tradisi klasik kita sebut sebagai hubungan penyandaran (الاسناد). Jadi ilmu nahwu tidaklah hanya berbicar tentang harakat di akhir kata serta i’rabnya, namun ia juga mengatur tentang bagaimana cara yang baik dalam menyusun dan merangkai kalimat.

Khot


KHOT

A.   PENGERTIAN KHAT (KALIGRAFI ARAB)

Dari segi bahasa: Memindahkan ide-ide dari alam pemikiran, kekuatan imaginasi kedalam seperti kertas, kulit, batu dan sebagainya melalui hasil kerja pena dan tangan sebagian ahi bahasa menyamakan makna khat dengan tulisan simbolik nomor kaligrafi dan hireografi.

Dari segi istilah: Mengambarkan lafaz-lafaz dan ibarat dalam

bentuk huruf-huruf alfobel (huruf-huruf ejaan) dan abjad
mengikut hukum-hukum tertentu seperti seni tataletak, atur huruf, reka bentuk, tanda bernoktah, penyusunan dan sebagainya (mengikut takrif pengarang Jam’ul Jawaami)



.....



Dari Perpektif ilmu: Khat mempunyai asal -usul yang tetap dan kaedahnya mantap lagi tersendiri seperti yang telah hasilkan oleh orang-orang terdahulu sebelum ini. Mereka merupakan Pelopor kaedah- kaedah tersebut sebagai usaha petunjuk dan pemudah cara kepada generasi yang akan datang. Bagiyang menguasai dunia seni khat, seseorang itu hendaklah benar-benar mahir dan biasa dengan kaedah tersebut.



Dari Perspektif Kesenian: Seni khat memiliki keindahan, dan ini merupakan hasil dari kematanganseorang khathat dalam berimajeniasi dan menterjemahkannya kedalam bentuk tulisan sehingga mampu melahirkan tulisan yang begitu indah dan abstrak. Untuk membuat karya kaligrafi yang indah perlu dilakukan latihan yang terus menerus dan berkepanjangan.



Dari Perspektif Falsafah: Setiap jenis khat mempunyai falsafah yang tersendiri. contoh :

1.    Khat Kufi: Khat ini telah muncul sejak zaman jahilliyah. Ciri dari bentuk tulisan ini tegak dan berpetak, sesuai dengan sifat orang-orang jahiliyah yang kasar dan suka kekerasan.

2.  Khat ThuluthIa: muncul pada zaman kerajaan Abbasiyah. Pada zaman ini telah terjadi perubahan yang begitu pesat di dalam dunia seni menulis indah. Ciri dari bentuk tulisansangat sesuai dengan masyarakatnya yang senang dengan ilmu pengetahuan .



Imla


IMLA

A.    Pengertian Imla’

Imla’ berarti talqin yaitu menyampaikan atau mendiktekan kepada orang lain dengan suara keras agar dia memindahkan secara baik dan benar dari segi bahasa dan mempelajarinya.

B. Tujuan Imla’
1. Memberikan latihan kepada peserta didik penulisan huruf-huruf dan kalimat-kalimat dengan memperhatikan lebih seksama kalimat-kalimat yang banyak terjadi kesalahan dalam penulisan
2. Imla’ merupakan salah satu cabang dari cabang-cabang bahasa, sehingga dapat memastikan tugas utama dari bahasa yaitu pemahaman.
3. Memperbaiki tulisan dan memperjelasnya
4. Melatih beberapa indra yang berkaitan dengan imla’ yaitu: telinga, tangan dan mata
5. Memperluas pengalaman, bekal ilmu bahasa
6. Melatih penulisan secara cepat, jelas dan benar sehingga membiasakan peserta didik untuk mendengarkan dengan baik
7. Membiasakan peseta didik hidup bersih, teratur, cermat dan kritis.

C. Kedudukan Imla’
Para ahli bahasa bersepakat bahwa imla’ memiliki kedudukan yang sangat besar diantara cabang-cabang ilmu bahasa, karena ia merupakan dasar yang penting dalam mengungkapkan bahasa lewat tulisan

D. Kaitan antara Imla’ dan Lainnya
Tujuan dari pembelajaran ilma’ tidaklah terbatas pada apa yang telah disebutkan, akan tetapi seyogyanya kita mengambil imla’ sebagai sarana untuk mewarnai berbagai hal. Baik kegiatan-kegiatan bahasa, latihan-latihan ketrampilan dan kebiasaan yang baik. Di bawah ini beberapa kaitan imla’ dnegan lainnya:
- Ungkapan yang baik, jika mampu memilih tema-tema tertentu dari imla’
- Membaca, ada beberapa jenis imla’ yang menuntut seseorang untuk membaca terlebih dahulu sebelum menuliskannya
- Pengetahuan umum, beberapa tema imla’ dapat membekali peserta didik dengan berbagai macam pengetahuan serta memperbaharui info-info yang berkaitan dengan kehidupan.
- Khatt, pada setiap praktek penulisan imla’ kita seyogyanya mengajarkan kepada peserta didik untuk memperbaiki tulisan mereka.

E. Macam-macam Imla’
1. Al-Imla’ al-Manqul: peserta didik menulis bagian dari buku atau apa yang tertulis di papan tulis setelah dibaca, dipahami serta dieja kalimat-kalimatnya.
2. Al-Imla’ al-Mandzur: pemaparan beberapa kalimat kepada peserta didik dengan cara membaca dan memahaminya kemudian ditutup dan diejakan. Dalam imla’ ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain: bertahap dalam memberikan tema dari segi uslub, panjang pendeknya serta ma’nanya; memberikan evaluasi terhadap peserta didik setiap saat dengan tema-tema yang terdiri dari berbagai kalimat yang tercetak dalam pemikiran mereka, mengulang-ulang latihan untuk kesempurnaan evaluasi.
3. Al-Imla’ al-Istima’i yaitu peserta didik mendengarkan potongan kata setelah pembahasan kalimat.
4. Al-Imla’ al-Ikhtibari ( Latihan ) dengan tujuan sebagai neraca timbangan seberapa besar kemampuan peserta didik.

F.Metodologi Pembalajaran Imla’.
1. Pembukaan untuk potongan tema yang akan di ajarkan
2. Mempresentasikan potongan tema dalam tulisan atau dalam kartu atau bisa juga di papan tulis.
3. Guru membaca terlebih dahulu potongan tema sebagai contoh.
4. Murid membaca potongan tema tersebut.
5. Memberi contoh pendiktean kalimat yang sulit dalam potongan tema.
6. Menanyakan arti potongan tema untuk dipahami.
7. Menyalinnya dan murid juga harus memperhatikan hal yang di salinnya.
8. Guru membacakan dua kali agar tidak terjadi kesalahan.


sumber:http://www.thohiriyyah.com/2011/12/metode-menulis-imla-dikte-arab.html

usulluddin

Usulluddin

Pengertian ilmu

Ilmu adalah : mengetahui hahekat sesuatu

Yaitu mengenal hakekat sesuatu dan bentuknya, gambaran dan sifatnya, serta hukum yang ada didalamnya.



Pengertian ushuluddin

Ushuluddin berasal dari kata ushul yaitu dasar, asas. Dan din adalah agama. Jadi ushuluddin adalah qoidah dasar yang membahas tentang keyakinan kepada tuhan dalam beragama.

Nama-nama ilmu ushuluddin:



1.       Ilmu ushuluddin : karena didalamnya membahas tentang keyakinan kepada tuhan dan itu adalah asas berdirinya agama.

2.       Ilmu fiqih akbar : sebagaimana Abu Hanifah mengarang sebuah buku dengan nama ini dan membahas didalamnya tentang ushul-aqidah, sedangakan fiqih asghor: yang membahas tentang hal yang furu’[1].

3.       Ilmu tauhid : karena tujuan utama dari ilmu ini adalah mentauhidkan Allah, dan ini adalah tujuan yang paling utama.

4.       Ilmu kalam : disebut ilmu kalam karena hal berikut :

a.        Karena didalamnya membahas tentang kalam Allah, apakah ia qodim atau hadis?

b.       Karena didalamnya membahas kalam, yang digunakan untuk berhujah.

5.       Ilmu aqidah : karena ilmu ini khusus membahas tentang aqidah.

Dan awalnya pada abad ke-20 yang dikemukakan oleh ulama’ Azhar.



Maksud wajibnya mengetahui ushuluddin

Adapun hukum mengetahui ilmu ushuluddin sebagai berikut :



1.       Hukumnya wajib aini.

Maksud dari wajib aini dalam mempelajari ilmu ini adalah : wajibnya setiap indifidu untuk mengetahui dalil-dalil dasar dalam beraqidah. Hal ini diwajibkan kepada setiap indifidu sebagaimana diwajibkannya mendirikan shalat.



2.       Hukumnya wajib kifayah.

Adapun mempelajarinya menjadi wajib kifayah yaitu : mempelajari ilmu ushuluddin secara keseluruhan, mengetahui segala permasalahan dan bagaiman menyelesaikannya dengan dalil-dalil yang benar.

Adapunb dalil yang mewajibkan untuk mengetahui ilmu ushuluddin yaitu firman Allah yang berbunyi:

فاعلم انه لا اله الا الله (محمد 19)

Artinya: maka ketahuilah bahwasanya tiada tuhan selain Allah ( QS. Muhammad 19 )



Tujuan mengetahui ilmu ushuluddin

Adapun tujuan mengetahui ilmu ushuluddin yaitu untuk mengetahui zhat Allah dan sifat-sifatnya, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan dasar agama islam dan aqidahnya.


Senin, 14 Desember 2015

Jurumiyyah

Matan Jurumiyyah


Terjemah kitab ilmu Nahwu Matan Al-Ajurumiyah (Jurmiyah). Kitab ilmu nahwu atau kaidah bahasa Arab paling populer di pesantren salaf untuk pelajaran bahasa Arab tingkat dasar dan dipelajari di Madrasah Diniyah Al-Khoirot Kelas Ula 2.

DAFTAR ISI

    Kalam dan Jenis Kalam (Kalimat)
    Pengertian I'rob
        I'rab Rafak
        I'rab Nasab
        I'rab Jar
        I'rab Jazm
    Kata yang Di-I'rab dengan Harkat dan Huruf
    Isim-isim yang I'rab Rafa'
    Isim-isim yang I'rab Nashab
    Isim-isim yang I'rab Jar


متن الأجرومية

الكلامُ : هو اللفظُ المُرَكَّبُ المُفيدُ بالوَضْع،
وأقسامُه ثلاثة: اِسمٌ ، وفعلٌ، وحَرفٌ جاءَ لمَعنى
فالاسم يُعرَفُ بالخَفضِ، والتنوينِ ،ودخولِ الألف واللام، وحروفِ الخَفضِ وهي: مِن، واِلى ،وعَن، وعلى، وفِي ، ورُبَّ، والباءُ، والكافُ، واللامُ، وحروفِ القَسَم وهي:الواو، والباء، والتاء.
والفعلُ يُعرَفُ بقد، والسِّين، وسَوف،وتاء التأنيث الساكنة.
والحرفُ ما لا يَصلُحُ معه دليلُ الاسم ولا دليل الفعل.

PENGERTIAN KALAM / KALIMAT SEMPURNA

Artinya: Kalam[1] adalah susunan kata yang sempurna menurut standar bahasa Arab.

Kalam terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu isim (kata benda), fi'il (kata kerja) dan huruf yang bermakna.

Isim (kata benda) dapat diketahui dengan (a) jer, (b) tanwin, (c) alif laf (al).
Huruf jer adalah min, ila, 'an, 'ala, fi, rubba, ba', kaf, lam, huruf sumpah yaitu wawu, ba', ta'.

Fi'il (kata kerja) dapat diketahui dengan qad, sin, sawfa, tak ta'nits yang sukun.

Huruf adalah kata yang tidak ada tanda isim dan fi'il.

----------------
[1] Kalam dalam bahasa Indonesia adalah kalimat sempurna yaitu kumpulan kata-kata yang minimal terdiri dari subyek dan predikat (SP) atau subyek, predikat, obyek (SPO).

______________________________________________


PENGERTIAN I'RAB (I'ROB)

Pengertian I'rob (Ikrab)

I'rab adalah perubahan akhir kata karena perbedaan amil yang masuk padanya baik perubahan secara jelas (lafdzi) atau dikira-kira.

I'rab adalah perubahan akhir kata karena perbedaan amil yang masuk padanya baik perubahan secara jelas (lafdzi) atau dikira-kira.

JENIS I'ROB

I'rab ada 4 (empat): rafa', nashab, jer (khafadh), jazm.

I'ROBNYA ISIM (KATA BENDA)

I'rab dari kata benda (isim) adalah rafa', nashab, jer (khafadh)


I'ROBNYA FI'IL (KATA KERJA)

I'rab dari kata kerja (fi'il) adalah rafa', nashab, jazm.


باب الإعراب

الإعراب : هو تغيير أواخرِ الكَلِم،لاختلافِ العوامل الداخلة عليها لفظا أو تقديرا،
وأقسامُه أربعة : رَفع، ونَصب ، وخَفْض ، وجَزْم.
فللأسماء من ذلك الرفع،والنصب، والخفض، ولا جزم فيها.
وللأفعالِ من ذلك : الرفع ، والنصب، والجزم ولا خَفضَ فيها.


I'RAB RAFAK

BAB TANDA I'ROB ROFA'
Dalam kitab Matan Jurumiyah


TANDA I'ROB RAFA'
I'rab rafa' mempunyai 4 (empat) tanda: harkat dhammah, huruf wawu, huruf alif, huruf nun. Terjemah kitab Matan Jurumiyah

I'rab rafa' mempunyai 4 (empat) tanda: harkat dhammah, huruf wawu, huruf alif, huruf nun.

HARKAT DHOMMAH SEBAGAI TANDA I'ROB RAFA'
Harkat dhammah menjadi tanda i'rab rafa' dalam 4 (empat) tempat: isim mufrad (kata benda tunggal), jamak taksir (kata benda jamak tak beraturan), jamak mu'annats salim (kata benda jamak perempuan), fi'il (kata kerja) mudharik yang akhirnya tidak bertemu sesuatu.

HURUF WAWU SEBAGAI TANDA I'ROB RAFA'
Huruf wawu menjadi tanda i'rab rafa' dalam 2 (dua) tempat: jamak mudzakkar salim (kata benda jamak beraturan untuk laki-laki), asma'ul khamsah (kata benda yang lima) yaitu أبوك وأخوك وحَمُوك وفُوكَ وذو مالٍ

HURUF ALIF SEBAGAI TANDA I'ROB RAFA'
Huruf alif menjadi tanda i'rab rafa' pada isim tasniyah atau kata benda yang menunjukkan arti dua.

HURUF NUN SEBAGAI TANDA I'ROB RAFA'

Huruf nun menjadi tanda i'rab rafa' pada fi'il (kata kerja) mudharik yang akhirnya bertemu dengan dhamir tasniyah (kata ganti dua orang), dhamir jamak (kata gantijamak), dhamir mu'annats mukhatabah (kata ganti perempuan tunggal).


للرفع أربعُ علامات: الضمة ،والواو، والألف، والنون.

فأما الضمة فتكون علامة للرفع في أربعة مواضع : في الاسم المُفرد، وجَمع التكسير، وجمع المؤنث السالم، والفعل المضارع الذي لم يتصل بآخره شيء.
وأما الواو فتكون علامة للرفع في موضعين: في جمع المذكر السالم، والأسماء الخمسة، وهي: أبوك وأخوك وحَمُوك وفُوكَ وذو مالٍ .
وأما الألف فتكون علامة للرفع في تَثْنِيَة الأسماء خاصة.
وأما النون فتكون علامة للرفع في الفعل
المضارع إذا اتصل به ضمير تثنية، أو ضمير جمع، أو ضمير المؤنَّثَة المُخَاطَبَة.

____________________________________________________


TANDA I'ROB NASHAB/NASHOB

Tanda I'rab Nashab

I'rab nashab mempunyai 5 (lima) tanda yaitu harkat fathah, huruf alif, harkat kasrah, huruf ya', membuang huruf nun.
Terjemah ilmu nahwu kitab matan Al-Jurumiyah

I'rab nashab mempunyai 5 (lima) tanda yaitu harkat fathah, huruf alif, harkat kasrah, huruf ya', membuang huruf nun.

HARKAT FATHA SEBAGAI TANDA I'ROB NASHAB

Harkat fathah menjadi tanda i'rab nashab dalam 3 (tiga) tempat yaitu isim mufrad (kata benda tunggal), isim jamak taksir (kata benda jamak tak beraturan), fi'il mudharik yang kemasukan amil nashab dan akhirnya tidak bertemu sesuatu.

HURUF ALIF SEBAGAI TANDA I'ROB NASHAB

Huruf alif menjadi alamat nashab dalam asma'ul khamsah (isim yang lima). Contoh, رأيتُ أباكَ وأخاكَ

HARKAT KASRAH SEBAGAI TANDA I'ROB NASHAB

Harkat kasrah menjadi tanda i'rab nashab dalam isim jamak muannats salim (kata benda jamak untuk perempuan).


HURUF YA' SEBAGAI TANDA I'ROB NASHAB

Huruf ya' menjadi tanda i'rab nashab dalam isim tasniyah (kata benda arti dua) dan jamak mudzakkar salim (kata benda jamak beraturan untuk laki-laki).

MEMBUANG HURUF NUN SEBAGAI TANDA I'ROB NASHAB

Membuang huruf nun menjadi tanda i'rab nashab dalam af'alul khamsah (fi'il mudharik yang lima) yang rafa'-nya memakai nun.


وللنصب خمس علامات: الفتحة ، والألف، والكسرة ، والياء، وحذف النون.

فأما الفتحةُ فتكون علامةً للنصب في ثلاثة مواضع: في الاسم المفرد ، وجمع التكسير، والفعل المضارع إذا دخل عليه ناصِبٌ ولم يَتَّصل بآخره شيء.
وأما الألف فتكون علامة للنصب في الأسماء الخمسة نحو:رأيتُ أباكَ وأخاكَ ، وما أشبَهَ ذلك.
وأما الكسرة فتكون علامة للنصب في جمع المؤنث السالم. وأما الياء فتكون علامة للنصب في التثنية والجمع.
وأما حذفُ النُّون فيكون علامة للنصب في الأفعال الخمسة التي رفعها بثَبَاتِ النون.

____________________________________________________


TANDA I'ROB JAR (KHAFADZ)

Tanda I'rab Jer (Khafadh)

Tanda I'rab jer/jar (khafadh) ada 3 (tiga) yaitu harkat kasrah, huruf ya', harkat fathah.
Terjemah kitab ilmu nahwu matan Al-Jurumiyah

Tanda I'rab jer (khafadh) ada 3 (tiga) yaitu harkat kasrah, huruf ya', harkat fathah.

HARKAT KASRAH SEBAGAI TANDA I'ROB JAR

Harkat kasrah menjadi tanda i'rab jar (khafadh) dalam 3 (tiga) tempat yaitu isiam mufrad munsharif (kata benda tunggal yang munsharif), jamak taksir munsharif (kata benda jamak yang munsharif) dan jamak mu'annats salim (kata benda jamak untuk perempuan).

HURUF YA' SEBAGAI TANDA I'ROB JAR

Huruf ya' menjadi tanda i'rab jar (khafadz) dalam 3 (tiga) tempat: asma'ul khamsah (isim yang lima), isim tasniyah (kata benda arti dua), jamak mudzakkar salim (kata benda jamak untuk laki-laki).

HARKAT FATHAH SEBAGAI TANDA I'ROB JAR

Harkat fathah menjadi tanda i'rab jar (khafadh) dalam isim (kata benda) yang tidak munsharif.


وللخفضِ ثلاثُ علامات: الكسرة، والياء ، والفتحة.

فأما الكسرةُ فتكونُ علامةً للخفضِ في ثلاثة مواضع، في الاسم المفرد المُنصَرِف، وجمع التكسير المُنصَرِف، وجمع المؤنث السالم.
وأما الياء فتكون علامة للخفض في ثلاثة مواضع: في الأسماء الخمسة، وفي التثنية والجمع.
وأما الفتحة فتكون علامة للخفض في الاسم الذي لا ينصَرِف.

____________________________________________________


TANDA I'ROB JAZM

Tanda I'rab Jazm

I'rab jazam mempunyai 2 (dua) tanda yaitu sukun dan membuang (hadzf)

TANDA I'RAB JAZM ADA 2 (DUA)

I'rab jazam mempunyai 2 (dua) tanda yaitu sukun dan membuang (hadzf)

SUKUN SEBAGAI TANDA I'RAB JAZM)

Sukun menjadi tanda i'rab jazam pada fi'il mudharik (kata kerja waktu sekarang atau akan datang) yang sahih akhir.

MEMBUANG HURUF SEBAGAI TANDA I'RAB JAZM)

Membuang huruf (al-hadzfu) menjadi alamat i'rab jazm dalam (a) fi'il mudharik yang mu'tal akhir dan (b) dalam af'alul khamsah (fi'il yang lima) yang rafa'nya dengan tetapnya nun.


وللجَزمِ علامتان: السُّكُون والحَذف،

فأما السكون فيكون علامة للجزم في الفعل المضارع الصحيح الآخر.
وأما الحذف فيكون علامة للجزم في الفعل المضارع المُعتَلِّ الآخِر، وفي الأفعال الخمسة التي رَفْعُهَا بثَبَات النون.

sumber : http://www.alkhoirot.org/2012/08/terjemah-kitab-matan-jurumiyah.html

Saya

BIODATA

Nama Lengkap :  MUHAMAD SALIM HIDAYAT
Nama Panggilan: Muhamad Salim
T.T.L                : Cianjur, 09 November 1999
Agama              : Islam
Sekolah            :Ponpes + SMK Terpadu AL-ITTIHAD

Minggu, 13 Desember 2015

Ponpes AL-ITTIHAD


Sejarah Singkat Ponpes Al-ittihad

Tahun 1997 bagi Bapak H. Acep Badruddin, BA (saudagar sukses di Jakarta) merupakan tahun pencerahan bathin, sebab disamping sukses dalam menjalani kehidupan di Jakarta yang penuh tantangan itu, juga terinspirasi dengan kesuksesannya mengelola Yayasan Budi Mulya di Jakarta yang bergerak dibidang pendidikan formal dan informal (RA, TKA, TPA, TPA, MDA). Kesuksesan beliau dalam dunia bisnis dan pergaulan di tengah masyarakat itu, membuat beliau berfikir tentang tanah wakaf mertuanya H. Mahfud yang berlokasi di Rawabango      Karangtengah Cianjur.

Setelah lama merenung, Pak H. Acep Badruddin yang beristrikan (Almh) Hj. Mimin Rukmini itu, kemudian memutuskan (ber’azam) untuk mendirikan Pondok Pesantren. Salah satu pertimbangannya adalah karena beliau memiliki anggota keluarga (menantu) yang mahir dibidang pendidikan pesantren, bernama KH. Kamali Abd.Ghani yang menikah dengan putrinya yang ketiga Dra.Hj.Ety Muflihah.

Maksud dan ‘azam Pak H.Acep Badruddin itu, kemudian diutarakan kepada mantunya tersebut (KH. Kamali) dengan penuh keseriusan dan terkesan berhati-hati (khawatir mantunya kurang berkenan, sebab kondisi dan posisinya di Jakarta saat sedang populer karena ilmu dan ketawadluannya).

Dengan kegalauan rasa dan kebimbangan hati, diiringi dengan perasaan haru bercampur bahagia, apa yang diutarakan H. Acep Badruddin (mertua) kepada mantunya (KH.Kamali), akhirnya DISAMBUT dengan KEIKHLASAN dan KETEGUHAN HATI. Bermodalkan keikhlasan, keteguhan dan pasrah (tawakal) itulah, KH.Kamali Abd.Ghani beserta istri dan dua anaknya (saat itu Anisa Amalia dan Hasbi Rozaq) berangkat ke Cianjur, tepatnya lokasi tanah dimana akan dibangun pesantren.

Juli 1997 atas dorongan dari beberapa orangtua siswa yang ingin menyekolahkan putra putrinya di pesantren diiringi semangat ingin mewujudkan impian (membina pesantren), maka dengan bermodalkan empat lokal kelas, enam siswa/santri (Siti Usbah, Hikmah Handayani, Faisal Karnaen, Nana Supriatna, Neneng Sri Maryati dan Irma Laila) dan tiga orang Ustadz alumni Pondok Pesantren Darurrahman Jakarta (Teguh Santoso, Hendri Irawan dan Adib Sulistio), resmiah kegiatan pesantren dimulai dengan segala kesederhanaan dan kesahajaan.

Pondok pesantren yang awal berdirinya bermodalkan 11.000 meter itu diberi nama AL-ITTIHAD sebagai wujud kebersamaan, persaudaraan dan persatuan keluarga yang telah menyetujui tanah miliknya disekeliling pesantren sebagai warisan orangtuanya diwakafkan untuk pengembangan dan pembangunan pesantren.

Pesantren Al-Ittihad didirikan dengan membawa misi suci yakni mengembangkan ilmu pengetahuan, keagamaan (diniyah) yang berorientasi kepada penguasaan kitab salaf (kitabkuning) sebagai ciri pokok pesantren, Bahasa Arab dan Bahasa Inggris. Dengan misi seperti itulah kemudian pesantren ini mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Perkembangan pesantren Al-Ittihad lebih nampak lagi setelah hadirnya Drs.Aguslani Mushlih ZA (seorang aktivis dan organisatorisdi berbagai organisasidi antaranya : PMII, BKPRMI, KNPI, MUI, ICMI, DMI, NU) yang diamanahi menjadi Kepala SMP.

Karakteristik perkembangan pesantren Al-Ittihad dari masa ke masa:

– Periode Awal (1997-1998),pesantren memiliki santri atau siswa enam orang seperti disebutkan terdahulu. Lembaga pendidikan formal baru ada SLTP yang saat ini dikepalai oleh Ust. Iyus dari Pesantren Al-Barkah Bojongmeron Warujajar Cianjur. Pada masa ini dapat disebutkan sebagai fase perjuangan.

– Periode 1998-1999, dapat dikategorikan sebagai masa pencerahan bagi pesantern dan SLTP Al-Ittihad. Pada periode ini kepemimpinan kepala SLTP dipegang oleh Drs.Aguslani Mushlih ZA.Mag Dengan santri/murid dua kelas (kelas satu 22 dan kelas dua 6 orang), Aguslani Mushlih bersama Ustadz yang lain (atas dorongan pimpinan pesantren terus berjuang) tanpa lelah dalam mensosialisasikan eksistensi Al-Ittihad kepada masyarakat Cianjur (sebab saat itu santri yang hadir didominasi oleh orang Jakarta dan Bekasi). Berkat perjuangannya, kemudian pada tanggal 15 April 1999 diselenggarakan upacara peresmian gedung pesantren dan SLTP sekaligus meggelar Tabligh Akbar dengan mubaligh KH.Sukron Ma’mun (pimpinan pontren Darurrahman-tempat KH.Kamali Abd.Ghani mengabdikan dirinya bertahun-tahun sebelum hijrah ke Cianjur).

– Periode 1999-2000, adalah masa kemajuan pertama pesantren dan SLTP Al-Ittihad, sebab disamping sudah mulai terdengar oleh masyarakat Kabupaten Cianjur juga masa pertama kali SLTP Al-Ittihad mengikuti ujian Nasional dan LULUS 100%. Untuk melanjutkan pendidikan pesantren agar berkesinambungan, maka pada periode ini pesantren mendirikan SMU. Sebagai figur kepemimpinan untuk mengelola SMU tersebut, ditunjuk Dra.Hj.EtyMuflihah sebagai kepala yang pertama. Pada masa ini para santri mulai berbagai daerah yang jumlanya 300an orang.

– Periode 2000-2001, adalah masa kemajuan kedua, hal ini terjadi terutama setelah pimimpinan pesantren (KH.Kamali Abd.Ghani) terpilih menjadi ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Cianjur. Awalnya masih ada sebagian komunitas masyarakat yang bertanya-tanya mengenai faham yang dianut oleh pesantren Al-Ittihad. Setelah beliau menjadi ketua PCNU, semakin yakinlah masyarakat untuk mengirim putra-putrinya menimba ilmu pengetahuan Pesantren. Pada periode ini jumlah santri mencapai 600 an orang.

– Periode 2001-2002, adalah masa penggambaran jaringan komunikasi lintas sektoral atau intransi. Masa ini pendidikan formal di lingkungan pesantren khususnya SMP menerima bantuan dana pembangunan fisik dari pemerintah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam program imbalswadaya.

– Periode 2002-2003, adalah masa lanjutan dari periode sebelumnya. Kalau 2001-2002 mendapat bantuan imbalswadaya, maka periode ini mendapat dana Hibah Belanda. Karena pengelolaan dana Hibah tersebut dinilai sukses, maka kepala SMP Al-Ittihad (Aguslani Mushlih ZA) menerima piagam penghargaan dari Bupati Cianjur (Ir. H. Wasidi Swastomo, M.Si) sebagai kepala SMP terbaik dalam mengelola dan Hibah Belanda tahun 2003.

– Periode 2003-2004 adalah masa pengembangan pendidikan formal di lingkungan Pesantren, sebab pada masa didirikan SMK kecil. Berawal dari adanya informasi dari Depdiknas Pusat yang bersumber dari Bpk. Drs. Azam Zubaedi, M.Pd yang disampaikan via Kepala SMP (Aguslani Mushlih ZA), lalu Pimpinan Pesantren merespon rencana pendirian SMK tersebut. Karena keterbatasan waktu Bpk. Drs. Azam Zubaedi, M.Pd dan Bpk Aguslani Mushlih ZA tugas dinasnya diminta untuk ke Kandepag, maka perjuangan mendirikan SMK tersebut diteruskan oleh Bpk. Hilman Mawardi, M.Pd yang merangkap Kepala SMA setelah Dra. Hj Ety Muflihah menyerahkannya. Jadi pada periode ini lembaga pendidikan formal yang dimiliki Pesantren Al-Ittihad adalah RA, SMP, SMA, dan SMK.

– Periode 2004-2005 adalah masa seksesi kepala SMP dari Aguslani Mushlih ZA kepada Ust. Hendri Irawan, S.Pdi. Ibarat seorang petani periode ini sesungguhnya adalah periode panen. Tapi Ust. Hendri Irawan punya sebuah prinsip jangan puas dengan apa yang sudah didapatkan, pertahankan sesuatu yang sudah ada berusaha menyempurnakan segala kekurangan yang ada, mempersatukan guru salah satustrategi untuk menjaga keutuhan. Dalam periode ini masih banyak yang harus dikembangkan serta disempurnkan dengan suatu ucapan “Bersama Kita Bisa”.

– Periode 2005 – 2006 adalah masa re-optimalisasi program dan kinerja kepala sekolah SMP,SMA,dan SMK mulai meningkat dan berhasil,sehingga implikasinya dari keistiqomahan dan komitmen tinggi pelebaran area tempat dan berhasil membangun gedung bertingkatyang di peruntukan ruang kepala sekolah dan aula serbaguna pada waktu itu di di dirikan.

– Periode 2006 – 2007 masa ini masih konsentrasi meneruskan program yang ada disamping area pembangunan LAB IPA sudah di dirikan dari bantuan provinsi di sisi lain juga berbagai prestasi telah di raih di antaranya :juara I wiyata mandala tingkat SMA se-kecamatan karang tengah,dan pada periode ini pula kuantitas santri mencapai 1200 siswa.

– Periode 2007 – 2008 sekembalinya Drs.H.Aguslani Mushlih .ZA.MAg pasca konsentrasinya di instansi departemen agama provinsi selama 3 tahun menjabat dan di posisiskan kembali sebagai kepala sekolah SMA Al-Ittihad yang dahulunya kepala SMP periode 1998 – 2004 sehingga puncak popularitas dan kualitas Al-Ittihad semakin terangkat dan terbangunnya gedung bertingkat tiga yang di namakan gedung AL-GONIYAH,berbagai prestasi gemilang pun di raih di antaranya :

> Juara ke- I pop islam PHBI se- kabupaten cianjur yang bertempat di SMK 2 PGRI CJR
> Juara ke- I MTQ syarhil qur’an se-kabupaten cianjur
> Juara umum ke III wukuf pramuka se-jawa barat

– Periode 2008 – 2009 konsistensi pendididkan internal Al-Ittihad dan mempertahankan kultur ahlussunnah waljamaahnya,sehingga pendidikan pada periode ini lebih prospektif di bandingkan periode sebelumnya,alhasil signifikansi SMK yang menjadi prioritas pendidikan nasional memberikan peluang kepada lepala SMK Hilman mawardi MPd untuk membuka jurusan ANALIS KIMIA ,di sisi lain semakin majunya kompetensi pendidikan nasional sedikit tendensi diskriminatif, Drs .H.Aguslani Mushlih.ZA.MAg berinisiatif dan mencetuskan bagi SMA sebagai rintisan sekolah setandar nasional (RSSN) dengan bertaraf nasional inilah pendidikan Al-ittihad lebih kompetitif dengan sekolah lain,jumlah santri pada periode ini mencapai 1400 siswa di antara prestasi-prestasi bergengsi pub di raih dia antaranya :

> Juara ke- I kaligrafi se-jawa barat
> Juara ke-I festival qoshidah se –cianjur
> Trhopy Juara umum ke- I pramuka SE- kabupaten cianjur yang bertempat di SMAN I cianjur
> Tropy tetap juara ke- I MSQ se-kabupaten yang bertempat di SMAN 2 Cianjur
> Tropy bergilir DPRD kabupaten cianjur

– Periode 2009-2010 ialah masa kosentrasi dalam mutu kata mutiara pendidikan baik pesantren maupun sekolah, sehingga pada fase ini Reoptimalisasi programdalam pendidikan peserta dan sekolah terus meningkat dengan SMP yang terus memprioritaskan keterpaduannya dengan pesantren, SMA dengan R-SSNnya Dan SMK dengan Analisis kimianya.
Beberapa prestasi yang dipupuk periode ini adalah :

> Juara ke III Pidato bahasa Inggris Se-Jawa Barat (Tropi Diknas Pemuda dan Olahraga Jawa-Barat).
> Juara ke-I Kaligrafi Se-Jawa Barat.
> Juara Harapan II Tolak Peluru Se-Jawa Barat.
> Juara ke-I Atletik Tingkat Pesantren se-Cianjur
> Juara ke-I Tolak Peluru Tingkat Sekolah se-Cianjur.
> Juara ke-III Musabaqoh Syarhil Qur’an(MSQ) Tingkat Sekolah Se-Cianjur.

Semua kilasan kata mutiara historika Al-ittihad hanya memberikan gambaran kepada sahabat-sahabat santri baru yang belum mengenal lebih jauh tentang pondok kita yang tercinta,dan tidak ada maksud untuk takabur dan transfarantif dengan prestasi yang sudah di raih,tapi sebagai jembatan santri-santri kian menjadi muslim berkualitas dan bermoralitas.”WATAWAKAL A’LALLAH’
Wallahul muwafieq ila aqwamithorieq”tangan terkepal dan maju ke muka”
Sumber : http://smkalittihad-cianjur.sch.id/

SMK AL-ITTIHAD

SMK AL-ITTIHAD

Karakteristik pendidikan yang semakin cepat berkembang, mendorong kita senantiasa lebih berperan aktif dalam mentransformasikan pendidikan kepada generasi muslim dan muslimah agar lebih giat menuntut ilmu agama, pengetahuan dan teknologi.
SMK Al-Ittihad berbasis Pesantren mampu mensinergikan pendidikan umum dan pendidikan agama sebagai prioritas untuk mewujudkan siswa-siswi yang intelek, berakhlaq mulia dan berwawasan global.
SMK Al-Ittihad berdiri sejak tahun 2004 di bawah naungan Pondok Pesantren Al-Ittihad dan resmi mendapatkan izin operasional pada tahun 2006 berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur No. 421.1/712.A/DIKMEN/KAB/2006.
SMK Al-Ittihad menyelenggarakan dua program studi keahlian sebagai berikut:

    Teknik Komputer dan Informatika
    Kompetensi keahlian: Rekayasa Perangkat Lunak
    Teknik Kimia
    Kompetensi keahlian: Kimia Analisis
    Administrasi Perkantoran


Visi :
“TERWUJUDNYA SISWA YANG LEBIH CERDAS, LEBIH SEHAT DAN BERAKHLAKUL KARIMAH, SIAP MENGHADAPI TANTANGAN HIDUP DENGAN BERKARYA DAN BERPRESTASI”

Misi :

    Penguasaan ilmu dan amal berlandaskan akhlakul karimah
    Implementasi teknologi lintas kurikulum
    Menguasai arus komunikasi multilingual dan informasi multimedia
    Prestasi Intra dan ekstra kurikuler
    Lulusan Ujian Akhir
    Diterima di perusahaan negeri-swasta, dalam dan luar negeri
    Diterima di perguruan tinggi negeri dan swasta

Sumber : http://ciwokgoners.blogspot.co.id
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com